Bagi para pemilik kendaraan bermotor, jangan lupa untuk melaksanakan kewajiban bayar pajak setiap tahun. Tiga bulan sebelum jatuh tempo, kamu sudah bisa melihat berapa besar pajak yang harus dibayarkan.
Jika kamu tinggal di Jakarta, ada beberapa cara cek pajak kendaraan Jakarta yang bisa kamu coba.
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Situs Samsat Jakarta
Cek pajak kendaraan Jakarta dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Samsat Jakarta. Situs ini bisa digunakan untuk mengecek status pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi situs Samsat Provinsi DKI Jakarta https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Masukkan nomor polisi kendaraan bermotormu
- Masukkan NIK untuk kendaraan pribadi
- Verifikasi pesan “Saya bukan robot” dengan tanda centang
- Tekan tombol “Cari”
- Informasi pajak kendaraan akan ditampilkan di layar.
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK
Kini, kamu tidak perlu khawatir sulit mengecek pajak kendaraan bermotor di Jakarta tanpa NIK. Berikut cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK dengan mudah:
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi
Kamu dapat menggunakan aplikasi “Cek Ranmor DKI Jakarta” yang telah disediakan oleh instansi terkait. Berikut langkah-langkahnya:
- Pertama-pertama, silahkan unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta.
- Kemudian buatlah akun menggunakan akun Google.
- Berikutnya masukkan nomor kendaraanmu.
- Jika sudah, kamu akan memperoleh informasi pajak kendaraan.
- Selesai, proses berhasil.
Cek Pajak Kendaraan di Situs Web E-Samsat DKI Jakarta
Cara cek pajakan kendaraan Jakarta lainnya adalah melalui web Samsat DKI Jakarta. Adapun caranya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs web E-Samsat di https://e-samsat.id/dki-jakarta/.
- Masukkan data kendaraan yang terdiri dari plat, nomor, seri, nomor rangka dan provinsi.
- Klik ”Cek Sekarang”.
- Kemudian, informasi terkait pajak kendaraan akan muncul, termasuk besaran nominal yang harus Anda bayar. Halaman ini akan menampilkan detail kendaraan seperti merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.
Melalui Aplikasi SIGNAL
Kamu juga bisa mengecek pajak kendaraan Jakarta menggunakan aplikasi SIGNAL. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store.
- Daftarkan diri dengan mengisi setiap data pribadi dengan tepat.
- Masukkan informasi pelat nomor kendaraan dan tunggu beberapa saat.
- Informasi lengkap tentang kendaraan, termasuk masa pajak, besaran pajak DKI Jakarta, dan dendanya (jika ada) akan muncul di layar.
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi JAKI
Cek pajak kendaraan Jakarta juga bisa dilakukan dengan lebih praktis menggunakan aplikasi JAKI. Aplikasi ini memungkinkanmu mengecek dan membayar pajak kendaraan langsung dari HP. Berikut langkah-langkahnya:
- Pertama-tama kamu unduh dan pasang aplikasi JAKI
- Jika sudah selesai, buka aplikasi tersebut
- Silakan daftar akun JAKI jika belum memiliki sebelumnya
- Kemudian pilih menu “Pajak” yang terletak di bagian atas Beranda
- Pilih jenis layanan “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”
- Selanjutnya, pilih “Informasi PKB”
- Masukkan pelat nomor kendaraan bermotor, lalu klik “Cek Pajak”
- Tunggu sebentar, informasi pajak kendaraan akan ditampilkan di layar
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via SMS
Kamu dapat melakukan cek pajak kendaraan Jakarta melalui layanan pesan singkat. Berikut langkah-langkahnya:
- Langkah awal, buka layanan pesan singkat di ponsel milik kamu.
- Kemudian buat pesan dengan format: INFO (spasi) RANMOR (spasi) nomor kendaraan.
- Sebagai contoh: INFO RANMOR B5210VT
- Setelah itu kirim pesan ke nomor 8893.
- Selesai, proses cek pajak berhasil.