Mengenal Tipe-Tipe Digital Signature dan Cara Mudah Membuatnya

Tanda tangan memegang peranan yang sangat penting, seperti untuk membuktikan identitas, menjaga integritas surat atau dokumen, atau untuk melakukan koreksi terhadap surat atau dokumen sebagai bukti persetujuan atas perubahan tersebut. Seiring berkembangnya teknologi, tanda tangan juga mengalami transformasi yaitu dalam bentuk tanda tangan digital (digital signature).

Digital signature ini sudah dianggap sah secara hukum, lho. Di Indonesia sendiri, keberadaan digital signature telah diatur secara khusus di dalam Pasal 1 Angka 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Digital signature merupakan sebuah tulisan tanda nama khusus dalam bentuk digital, ini seperti “sidik jari” elektronik. Dalam bentuk pesan kode, tanda tangan digital secara aman akan mengaitkan penanda tangan dengan dokumen dalam transaksi yang direkam. Mari cari tahu lebih lanjut seputar digital signature, dan bagaimana cara membuatnya.

Tipe-Tipe Digital Signature

Sebagaimana dilansir dari peraturan eIDAS yang dicetuskan oleh Uni Eropa, tanda tangan digital dibagi menjadi 3 tipe berdasarkan teknologi yang digunakannya, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Simple Digital Signature

Tanda tangan digital tipe ini adalah tanda tangan digital dalam bentuk paling sederhana karena tidak dilindungi dengan metode enkripsi apapun. Contoh paling awam adalah tanda tangan basah yang kemudian dipindai oleh perangkat elektronik, lalu dimasukkan ke dalam dokumen. Contoh lain tanda tangan digital kategori simple ini adalah email signature yang kerap dibubuhkan di akhir surel, serta centang kotak syarat dan ketentuan di proses instalasi software.

Tanda tangan digital simple ini memiliki berbagai kelemahan, di mana tanda tangan ini tidak terenkripsi sehingga tidak mampu menunjukkan identitas penandatangan maupun perubahan yang terjadi pada dokumen setelah dokumen ditandatangani. Selain itu, tanda tangan digital kategori ini juga sangat mudah untuk digandakan atau dipalsukan. Baik dari segi keamanan maupun legalitas, penggunaan tanda tangan tipe ini tidak direkomendasikan.

2. Basic Digital Signature

Basic digital signature ini tidak memiliki banyak perbedaan dibandingkan tipe sebelumnya. Keunggulan tanda tangan digital basic dari tanda tangan digital simple hanya pada kemampuannya untuk menunjukkan perubahan yang terjadi setelah dokumen ditandatangani. Akan tetapi, tanda tangan ini tetap tidak bisa menjamin keamanan identitas karena tidak bisa merujuk identitas yang terverifikasi.

Meskipun sudah menggunakan metode asymmetric cryptography, namun penyedia layanan tanda tangan digital basic ini tidak melakukan proses verifikasi identitas penggunanya secara optimal. Proses penandatanganan juga tidak melalui two-factor authentication. Sehingga akibatnya, dokumen yang ditandatangani dengan tanda tangan digital kategori ini masih belum memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah.

3. Advanced & Qualified Digital Signature

Tanda tangan digital tipe ini adalah yang paling aman dan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah di atas kertas. Di level ini, teknologi asymmetric cryptography serta public key infrastructure digunakan untuk menjamin keamanan serta keabsahan dokumen.

Sama seperti tanda tangan digital kategori basic, tanda tangan digital tipe ini juga mampu menunjukkan kapan, di mana, dan perangkat apa yang digunakan saat proses penandatanganan dokumen. Segala perubahan yang terjadi setelah dokumen ditandatangani juga bisa diketahui dengan mudah.

Hal yang membuat penyedia layanan tanda tangan digital level ini lebih spesial yaitu proses verifikasi identitas pengguna yang mereka terapkan. Bahkan, penyedia layanan tanda tangan digital tipe ini juga diwajibkan untuk memberlakukan two-factor authentication sebelum dokumen dapat ditandatangani penggunanya.

Bagaimana Membuat Digital Signature?

Bagi Anda yang ingin menggunakan teknologi digital signature, Anda bisa memilih layanan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terpercaya. Di Indonesia ada VIDA yang merupakan PSrE resmi dan terdaftar di Kominfo. VIDA ini telah menjadi PSrE yang terdaftar di Kominfo sejak 2018, dan telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan dalam penerapan tanda tangan yang aman, mudah, dan tentunya tersertifikasi.

Digital signature yang dibuat dengan VIDA Sign menggunakan verifikasi biometrik dari pengguna, sehingga mampu meminimalisir penipuan dan melindungi identitas pengguna. Prosesnya yang mudah dan cepat juga membuat VIDA dapat menjadi pilihan untuk penandatanganan dokumen. Menariknya lagi, VIDA juga menerapkan standar teknologi kelas dunia yang disertifikasi dan diakui secara internasional dengan melewati audit serta mendapatkan berbagai sertifikasi baik lokal ataupun sertifikasi global.

Anda bisa langsung unduh aplikasi VIDA Sign di Vida Google Play Store atau VIDA Apple App Store. VIDA Sign adalah aplikasi tanda tangan digital yang dikeluarkan oleh VIDA, untuk memudahkan para pengguna untuk dapat melakukan proses tanda tangan digital yang cepat dan simple. Pengguna hanya perlu untuk menggunakan aplikasi dan platform yang telah disediakan, kemudian menentukan dokumen mana yang ingin ditandatangani secara digital. Lalu, pengguna akan mendapatkan token dan juga melalui proses verifikasi identitas yang mudah dengan pemindai wajah. Sangat mudah dan praktis!